Polemik antara New7Wonder dengan Kemenbudpar

Uraian Kronologis Polemik versi New7Wonder sebelum keputusan masuknya Pulau Komodo dalam seleksi Tujuh Keajaiban Dunia.

 

Tahun 2009: Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) RI membuat dan menyampaikan berbagai peryataan publik bahwa RI ingin menjadi Tuan Rumah Penganugerahan dan penyelenggaraan Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban Alam Dunia yang baru.

Pebruari 2010: Kembudpar mengundang Direktur Yayasan N7W untuk meminta saran dan panduan bagaimana menyelenggarakan kampanye Vote Komodo agar sukses menjadi salah satu 7Keajaiban Alam Dunia.

Jasa konsultasi ini diberikan oleh N7W tanpa imbalan apapun kecuali biaya tuan rumah menjamu. Saat konsultasi berlangsung Kemenbudpar juga menyampaikan pernyataan publik bahwa Indonesia tertarik juga untuk menjadi tuan rumah dan penyelenggara event dimaksud.

Direktur N7W diundang untuk menyajikan persyaratan utama (termasuk parameter investasi umum) dari peluang Deklarasi Pemenang 7 Keajaiban di kantor Kembudpar. Continue reading